LAPORAN
HASIL PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
KOMISI
PEMILIHAN UMUM (KPU)
Disusun
Oleh :
Lusyana
Arianti
SMK
INFORMATIKA SUMEDANG
TAHUN
AJARAN 2018/2019
LEMBAR PENGESAHAN
Disetujui dan disahkan oleh :
Pembimbing DU/DI,
Iwan Hermawan S.E, M.M.
|
Pembimbing Sekolah,
Nukki Yus Kustiahara Yusran, S.E.
|
Mengetahui :
Kepala Sekolah,
Dr. E. Sulyati, M,Pd.
|
Ketua Kompetensi Keahlian
RPL /
Multimedia,
Asep Tatang Suryana, M. Kom.
|
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya, saya dapat
menyelesaikan laporan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang telah
dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli sampai dengan 29 September 2018 di KOMISI
PEMILIHAN UMUM, Sumedang.
Dengan diadakannya Praktik
Kerja Lapangan (PKL), siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang di inginkan.
Diantaranya siswa mampu mengenal dunia kerja dan mampu menerapkan materi yang
dipelajari di sekolah dan dapat diterapkan di dunia kerja, mampu menerapkan materi
dan praktek yang sesungguhnya serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan
dalam dunia kerja/industri.
Dapat terlaksananya kegiatan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi dari
berbagai pihak, sehingga saya dapat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan baik dan benar. Oleh karena itu tidak lupa saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Yth :
1. Orang
tua serta segenap
keluarga yang telah memberikan motivasi kepada saya dan kepada semua pihak yang
telah membantu.
2. Ibu E.
Sulyati M.Pd. Selaku Kepala
Sekolah SMK INFORMATIKA SUMEDANG.
3. Bapak dan
Ibu guru SMK
INFORMATIKA SUMEDANG.
4.
Bapak Nukki Yus Kustiahara Yusran, S.E. Selaku guru pembimbing PKL.
5. Bapak Hersa
Santosa, S.H., M.M. Selaku pemimpin Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
6. Seluruh
Divisi, Kasubag, serta Karyawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saya sebagai penyusun, merasa
bahwa laporan kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini jauh dari kesempurnaan. Oleh
sebab itu saya mohon maaf
apabila dalam penyusunan laporan ini terdapat banyak kesalahan, baik dalam segi
penulisan, pembahasan, dan penyusunannya yang kurang rapih. Maka dari itu besar harapan saya, semoga laporan Praktik Kerja Lapangan ini dapat
bermanfaat khususnya bagi saya dan
umumnya bagi para pembaca.
Sumedang, September 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN............................................................................
KATA PENGANTAR.....................................................................................
DAFTAR ISI...................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.....................................................................................
B.
Deskripsi Tempat PKL.........................................................................
C.
Waktu Pelaksanaan PKL......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. Deskripsi Pekerjaan..............................................................................
B. Permasalahan........................................................................................
C. Pemecahan Masalah..............................................................................
BAB III
SIMPULAN
A. Kesimpulan...........................................................................................
B. Saran.....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap siswa lulusan SMK dituntut untuk mempunyai suatu keahlian dan siap,
kerja karena lulusan SMK biasanya belum diakui oleh pihak dunia usaha/industri.
Oleh karena itu diadakan suatu program Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) yaitu
dengan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) agar setiap siswa lulusan
SMK mempunyai pengalaman dalam dunia usaha sebelum memasuki dunia usaha
tersebut secara nyata setelah lulus sekolah. Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat
menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat
dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja
yang profesional, karena keahlian profesional seseorang tidak semata – mata
diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus
dilengkapi dengan penguasaan bekerja dengan baik. Ada dua pihak yaitu lembaga
pendidikan dan lapangan kerja ( industri / perusahaan atau instansi tertentu )
yang secara bersama – sama menyelenggarakan suatu program keahlian kejuruan.
Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan bertanggung jawab
mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan, sampai penilaian
dan penentuan kelulusan siswa.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan
keahlian yang mengandung secara sistematik dan sinkron program pendidikan di
sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan
kerjasama langsung di dunia kerja secara terarah untuk mencapai suatu keahlian
profesional tertentu.
Penyelenggaraan program PKL bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang
memiliki keahlian profesional, memperkokoh “link and match” antara sekolah
dengan dunia kerja, meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan
tenaga kerja yang berkualitas profesional, dan memberi pengakuan dan
penghargaan terhadap pengalaman sebagai bagian dari proses pendidikan.
Komisi
Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di
Indonesia.
B.
DESKRIPSI TEMPAT PKL
v Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
o Sejarah KPU RI
Suatu hari setelah proklamasi kemerdekaan (18 Agustus 1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
menetepakan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
pertama. Tanggal 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil
Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk
persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946. Maklumat X
melegitimasi parta-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman
Belanda dan Jepang.
Demokrasi terpimpin dan berakhirnya periode soekarno pada 5 Juli 1959
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai dasar
negara. Kostituante dan DPR hasil pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR.
Kabinet diganti dengan DPR-GR. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai
pembantu Soekarno dengan jabatan menteri. Puncak kerapuhan politik Indonesia
terjadi ketika MPRS menolak pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara
pada sidang umum ke-IV tanggal 22 Juni 1966.
o Struktur Organisasi KPU RI
v Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang
o Sejarah KPU SUMEDANG
KPUD SUMEDANG 2003 – 2008
Di Sumedang KPU dibentuk menghadapi pemilu 2004. Sebelumnya pada pemilu
1999, penyelenggaraan pemilu di Sumedang adalah Panitia Pemilihan Daerah (PPD).
Menghadapi agenda pemilu
2004 dibentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pembentukan KPUD Sumedang,
melibatkan panitia seleksi yang berasal dari unsur pemerintahan, tokoh
masyarakat, akademisi, wartawan dan LSM. Ketika seleksi penerimaan anggota KPUD
Sumedang dibuka pada awal tahun 2003 ada 67 orang yang mendaftar, sebanyak 67
orang pelamar itu datang dari berbagai elemen masyarakat. Seleksi dilakukan
panitia mulai dari administrasi, tes tertulis sampai wawancara.
Setelah selesai diseleksi
sebanyak 40 orang lolos dan mengikuti tes selanjutnya. Peserta seleksi selain
dari berbagai latar belakang pekerjaan juga pendidikan. Kebanyakan yang
mendaftar berlatar belakang sarjana sampai dokter.
Tim penyeleksi menguji
secara maraton selama empat hari, sebanyak 10 nama calon KPUD disodorkan ke
tingkat Jawa Barat, Kamis 1 Mei 2003. KPU Provinsi kemudian melakukan fir and proper test untuk menentukan 5 (lima) anggota KPU Sumedang.
Kesepuluh calon yang diajukan ke KPU Jawa Barat adalah :
1.
Drs. AG Senjaya M, Pd. (Dosen)
2.
Asep Kurnia S, H. (Aktivis Pemuda)
3.
Atma Suganda S,H. M,H,U,M. (Dosen)
4.
Bambang Hermanto. (Aktivis Pemuda)
5.
Nandang Suherman. (Aktivis LSM)
6.
Dr. Mochamad Yusuf M,Pd. (Dosen)
7.
Rika Kusinar S, Sos. (Dosen)
8.
Drs. Sutandi M,M (Dosen)
9.
Usman Ruhiyat S, HUT. (Aktivis LSM)
10.
Bobby M Mulyana. (Aktivis LSM)
Setelah dilakukan Fit proper test
di KPU Jawa Barat diputuskan 5 (lima) anggota KPU Sumedang, yaitu :
1.
Drs. AG Senjaya M, Pd. (Dosen)
2.
Asep Kurnia S, H. (Aktivis Pemuda)
3.
Atma Suganda S,H. M,H,U,M. (Dosen)
4.
Dr. Mochamad Yusuf M,Pd. (Dosen)
5.
Rika Kusinar S, Sos. (Dosen)
Untuk kantor KPU yang anggotanya non partisan ini sempat menumpang di
kantor Badan Kesatuan Bangsa ketika melakukan renovasi gedung koperasi sinar
milik Departemen Penerangan yang letak gedungnya itu di samping Bank BCA
jl.Mayor Abdurahman.
Kantor KPU kemudian pindah ke bekas
asrama Transmigrasi di jl.SermaMuhtar, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara
sampai saat ini.
KPUD Sumedang sukses menggelar pemilu 2004 untuk memilih anggota DPRD
Sumedang, DPRD Provinsi, DPRD RI, DPD serta pemilu presiden dalam dua putaran.
Untuk pemilu DPRD Sumedang, KPUD membagi dalam enam daerah pemilihan untuk
memilih 45 anggota DPRD. KPU memetakan daerah sumedang yang terdiri dari 26 kecamatan.
Penetaan dilakukan selain dengan wilayah yang terdekat juga dengan jumlah
penduduknya, KPUD membagi 6 (enam) daerah pemilihan yang terdiri dari :
Daerah Pemilihan : Sumedang I (satu)
Meliputi : Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.
Daerah Pemilihan : Sumedang II (dua)
Meliputi : Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan dan Rancakalong.
Daerah Pemilihan : Sumedang III (tiga)
Meliputi : Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Ganeas.
Daerah Pemilihan : Sumedang IV (empat)
Meliputi : Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Jatinunggal, Wado dan
Cibugel.
Daerah Pemilihan : Sumedang V (lima)
Meliputi : Kecamatan Jatigede, Tomo, Ujungjaya dan Paseh.
Daerah Pemilihan : Sumedang VI (enam)
Meliputi : Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Conggeang, Buahdua, Surian, Tanjungkerta
dan Tanjungmedar.
Sukses melakukan pemilu DPRD Sumedang, DPRD Jawa Barat, DPR RI dan DPD,
KPUD Sumedang juga sukses menggelar pemilu Presiden dalam 2 (dua) putaran.
Agenda yang padat pemilu 2004 itu berhasil dijalankan KPUD Sumedang. Setelah
menggelar pemilu 2004, KPU Sumedang juga memiliki agenda besar yakni melakukan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung untuk pertama kalinya pada
tahun 2008.
Bahkan KPUD Sumedang juga harus menggelar pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur
pada waktu bersamaan. Inilah pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia pemilu
Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sumedang digabung pada hari yang sama. Pekerjaan
yang sangat berat harus dipikul anggota KPUD serta jajaran sekertariatnya.
Menghadapi pemilu Bupati dan Gubernur itu, Ketua KPUD Sumedang yaitu Atna
Suganda diberhentikan, dan anggota KPUD Sumedang hanya tinggal 4 (empat) orang.
Ditengah perjalanan padatnya agenda, anggota KPUD Dr. Mochamad Yusup
mengundurkan diri dan memilih untuk berkarir di Kementrian Pendidikan Nasional.
Yusup diganti dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Usman Ruhiyat
S,Hut. Masa bakti KPUD Sumedang yang berakhir harus diperpanjang 6 (enam) bulan
untuk menuntaskan Pilkada gabungan 2008.
KPUD Sumedang 2008 – 20013
Untuk pelaksanan pemilu
2009, maka harus dibentuk penyelenggaraan pemilu atau komisi pemilihan umum
(KPU) di tingkat Kabupaten. Sebelumnya, pembentukan KPU harus dibentuk tim
penyeleksi terlebih dahulu untuk menjaring dan menyaring calon anggota KPU. Hal
tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 17, pasal 22, pasal 125 dan
pasal 28 UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang pelayanan pemilu.
Tim seleksi berasal dari
utusan pemerintah, 2 (dua) orang DPRD dan 2 (dua) orang lagi dari KPU Provinsi.
Setelah mendapat mandat melalui SK KPU Provinsi Jawa Barat Nomor
107/SK/KPU-JB/2008 tentang pembentukan dan pengangkatan Anggota Tim Seleksi
Calon Anggota KPU Sumedang.
Tim seleksi ini, terdiri dari Drs. H. Sobarna Poeradinata yang diajukan
oleh Bupati Sumedang yang berasal dari tokoh masyarakat. Kemudian Muchamad
Arisandi Bachrun S,H (praktisi) dan Drs. H. Sutandi M,M (akademisi) diajukan
oleh DPRD Sumedang serta Dr. Mochamad Yusuf M,Pd (akademisi) dan Deddi Rustandi
S,E (praktisi) diajukan oleh KPU Jawa Barat.
Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sumedang ditujukan untuk menghasilkan
anggota KPU Kabupaten yang mampu melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban
anggota penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten. Seleksi dilakukan mulai
dari kegiatan penjaringan, pemilihan dan penetapan calon anggota KPU Kabupaten.
Saat pendaftaran dibuka dan sampai ditutupnya pengambilan formulir ada 66 orang
yang mendaftar. Dari jumlah itu yang mengembalikan formulir tercatat 28 orang.
Pemeriksaan administrasi
dilakukan seiring dengan pengambilan formulir pendaftaran. Dari proses administrasi
itu sebanyak 7 (tujuh) orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Rapat
pleno digelar untuk memutuskan 21 orang yang lolos seleksi untuk ikut tes
tertulis.
Setelah ada 21 orang yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka dihelat seleksi tertulis pada
Senin, 25 Agustus 2008. Pleno memutuskan 1 (satu) orang peserta dinyatakan
gugur karena nilai ujian seleksi tertulis paling rendah dibanding dengan
peserta yang lainnya.
Kesepuluh orang yang lolos sesuai dengan alpa betikel aladah :
1.
Ajda Sudrajat, M.P
2.
Asep Kurnia, S.H
3.
Hersa Santosa, S.H
4.
Nina Yuningsih, Sag S.Pd
5.
Rika Kusdinar S,Sos. M,SI
6.
Siti Romlah M,Ag
7.
Sri Diyanto Wijaya
8.
Drs. H. Syamsul Falah M,Ag
9.
Usman Ruhiat S,Hut
10.
Wawan Darmawan, S.E
Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan Rabu, 10 September 2008 di ruangan
Briefing Bupati Sumedang. KPU Provinsi Jawa Barat memutuskan 5 (lima) anggota
KPU Kabupaten Sumedang, yaitu :
1.
Asep Kurnia, S.H
2.
Hersa Santosa, S.H
3.
Nina Yuningsih, S,Ag. S,Pd
4.
Rika Kusdina, S,Sos. M,SI
5.
Usman Ruhiyat S,Hut
KPU harus berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan
pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya pemilu yang jujur dan adil tersebut
merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas
dan mampu menyuarakan spirasi rakyat. Sebagaimana anggota KPU, integritas moral
sebagai pelaksanaan pemilu sangat penting. Selain menjadi motor penggerak, KPU
juga membuat KPU lebih redibel dimata masyarakat karena di dukung oleh personal
yang jujur dan adil.
KPUD Sumedang sukses menggelar pemilu DPRD Sumedang, DPRD Provinsi Jawa
Barat, DPR RI, DPD dan Presiden pada tahun 2009. Untuk pemilu DPRD Sumedang
masih dengan 6 (enam) daerah pemilihan. Hanya yang membedakan penambahan DPRD
menjadi 50 orang dari sebelumnya 45 orang. KPUD Sumedang kembali menentukan
jumlah penduduk dan daerah pemilihan mana saja terjadi penambahan jumlah kursi.
KPU tuntas dan sukses melaksanakan Pemilu Legislatif, dan Presiden pada
tahun 2009. Kini agenda besar pemilihan Bupati dn Wakil Bupati Sumedang sedang
dilaksanakan KPU yang tahapannya dimulai pada Juli 2012. Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Sumedang yang hari Pencoblosannya dilaksanakan pada 24 Februari
itu di gabungkan antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
o Struktur Organisasi dan Penanggung Jawab
Divisi KPU Kabupaten Sumedang
o Visi dan Misi KPU SUMEDANG
Visi
dan Misi KPU Kabupaten Sumedang
VISI
Terwujudnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana penyelenggaraan pemilihan umum yang memiliki
integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel demi terciptanya
demokrasi indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
Membangun
lembaga penyelenggaraan Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas
dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum.
Menyelenggarakan
Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Presiden dan
Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung,
umum, bebas, rahasia, adil, akuntabel, edukatif, dan beradab. Meningkatkan
kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif.
C.
WAKTU PELAKSANAAN PKL
Ø Jadwal Praktik Kerja Lapangan
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan dari tanggal 2 Juli sampai
tanggal 29 September 2018. Adapun jadwal keseharian Praktik Kerja Lapangan di Komisi
Pemilihan Umum (KPU) adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1
No
|
Hari
|
Jam Masuk
|
Jam Istirahat
|
Jam Pulang
|
1
|
Senin
|
08:00 (Apel pagi)
09:00 (Masuk)
|
12:00 – 13:00
|
16:00
|
2
|
Selasa
|
08:00
|
12:00 – 13:00
|
16:00
|
3
|
Rabu
|
08:00
|
12:00 – 13:00
|
16:00
|
4
|
Kamis
|
08:00
|
12:00 – 13:00
|
16:00
|
5
|
Jumat
|
08:00
|
11:00 – 13:00
|
16:00
|
Nama DU/DI : Komisi Pemilihan
Umum (KPU)
Alamat : Jl. SermaMuhtar
No.98
Kode Pos : 45323
Telepon : (0261) 208254
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DESKRIPSI PEKERJAAN
Ø Bulan Juli
§ 2 – 3 Juli 2018 => Memeriksa dan membereskan
hasil salinan pemungutan dan perhitungan suara Bupati & Gubernur
Di pertama hari pkl, saya mendapatkan
tugas untuk memeriksa dan membereskan hasil salinan pemungutan yang telah
dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 perkecamatan. Saya membereskan surat
suara Bupati pada tanggal 2 Juli 2018. Dan pada tanggal 3 Juli 2018, kita
membereskan surat suara Gubernur.
§ 4 Juli 2018 => Memasukan kunci kotak suara ke
dalam amplop perkecamatan dan menjaga daftar hadir di acara rapat
Pada tanggal 4 Juli 2018, saya di
tugaskan untuk merapikan dan memasukan kunci kotak suara perkecamatan dalam
amplop yang telah di beri nama kecamatannya. Kemudian pada siang hari nya, saya
menunggu daftar hadir di acara rapat yang di adakan di Aula KPU Sumedang.
§ 6 Juli 2018 => Memfotocopy dokumen-dokumen
kantor.
6 Juli 2018, saya hanya dapat tugas
untuk memfotocopy dokumen-dokumen penting yang sangat banyak. Untuk
memfotocopy, mulanya saya menekan tombol power on/off di printer (karena
menggunakan printer untuk memfotocopy). Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy
dan memasukan pula kertas kosong berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol
fotocopy di mesin fotocopy dan tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§ 9 Juli 2018 => Menerima surat dari luar
KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar
KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk
KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu
surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU,
saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya
harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya
harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi
yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang dimaksud
dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan
terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari,
untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam
kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti
bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf
kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah
diterima oleh penerima).
§ 10 – 13, 16 – 17 Juli 2018 => Meregalisir
surat, mengarsipkan dokumen, dan menulis di buku surat jika ada surat
masuk/keluar.
Meregalisir surat = kita mengecap sebuah
surat dengan cap koordinasi KPU ataupun Sekretaris/sekretariat.
Mengarsipkan dokumen = kita menyusun
surat-surat dari nomor terkecil sampai yang terbesar.
Menulis di
buku surat jika ada surat masuk/keluar =
Jika
saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut
di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat
disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada
Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan
dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon
arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua
KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU
(menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan
surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang
dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam
amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan
menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu
saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut
(sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima
pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa
surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§ 18 – 20 Juli 2018 => Mendata persyaratan calon
DPRD
Saya menuliskan Nama, Jenis kelamin, Pendidikan terakhir, dan Daerah pemilihan calon DPRD perdapil (daerah pemilihan). Lalu digabungkan
dengan dapil yang lainnya tapi hanya partai yang sama.
§ 23 – 24 Juli 2018 => Memeriksa dokumen calon
DPRD dan input data di Ms.word
Memeriksa
dokumen calon DPRD = Saya memeriksa data calon DPRD
termasuk nama, apakah sesuai dengan ktp calon DPRD, lalu memeriksa
persyaratan-persyaratan calon (termasuk fotocopy ktp, kartu tanda anggota
(KTA), kartu bebas narkoba (BNN), kartu surat keterangan cek kepolisian (SKCK).
Jika tidak maka tulis tidak sesuai dikertas yang telah disediakan.
Input data di
Ms.word = Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk menginputkan data calon DPRD
perdapil dan perpartai. Di Ms.word, saya membuat tabel terlebih dahulu kemudian
menginputkan data di tabel tersebut.
§ 25 Juli 2018 => Membuat Amplop di Ms.word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk
membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada
dan dari di Ms.word tersebut dan
mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§ 26
– 27, 30 – 31 Juli 2018 => Menerima surat
dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku
tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar
KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk
KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu
surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU,
saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya
harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya
harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau
Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang
dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam
amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan
menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu
saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut
(sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima
pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa
surat tesebut telah diterima oleh penerima).
Ø Bulan Agustus
§ 1
– 5 Agustus 2018 => Menggabungkan Berkas-berkas calon DPRD
Di
3 hari ini, saya ditugaskan untuk menggabungkan berkas-berkas calon anggota
DPRD. Tugas ini sangat gampang, saya hanya tinggal menggabungkan persyaratannya
yang sama. Misalkan, Surat keterangan dari pengadilan si A lalu di gabungkan
dengan surat pengadilan si B. Begitupun semuanya.
§ 6
– 9, 14 – 16 Agustus 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang
dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar
KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk
KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu
surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU,
saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya
harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya
harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau
Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang
dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam
amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan
menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu
saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut
(sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima
pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa
surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§ 20
– 21 Agustus 2018 => Memfotocopy dokumen – dokumen kantor
Pada
tanggal 20 sampai 21 Agustus, saya hanya dapat tugas untuk memfotocopy
dokumen-dokumen yang sangat banyak. Untuk memfotocopy, mulanya saya menekan
tombol power on/off di printer (karena menggunakan printer untuk memfotocopy).
Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy dan memasukan pula kertas kosong
berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol fotocopy di mesin fotocopy dan
tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§ 23
– 24, 27 – 28 Agustus 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang
dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar
KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk
KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu
surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU,
saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya
harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya
harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau
Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang
dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam
amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan
menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu
saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut
(sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima
pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa
surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§ 29
Agustus 2018 => Membuat Kliping Koran
Dari
koran koran yang ada, kita mencari informasi mengenai KPU Sumedang dan PILKADA
Sumedang. Setelah kita menemukannya, kita tinggal menggunting lalu menempelkan
di kertas khusus kliping koran KPU Sumedang.
§ 30
– 31 Agustus 2018 => Membereskan berkas–berkas calon DPRD
Berkas–berkas calon DPRD yang telah saya
gabungkan pada tanggal 1 – 5 Agustus 2018, lalu saya membereskan kedalam
kotak/laci yang telah di sediakan tiap partai.
Ø Bulan September
§ 3
September 2018 => MenScan berkas calon DPRD
Ketika saya akan menscan, mulanya saya
harus menghidupkan komputer dan mesin scannya terlebih dahulu. Lalu colokan
kabel mesin scan ke komputer agar terkoneksi. Setelah itu, di komputer otomatis
akan muncul keterangan scanan. Sebelumnya kita memasukan berkas yang akan kita
scan ke mesin scannannya. Kemudian, di komputer klik File, lalu beri nama
filenya dan atur tempat untuk menyimpan hasil scanannya. Klik scan. Dan tunggu
scannan hingga selesai.
§ 4
September 2018 => Menjaga Daftar Tamu
Pada hari ini, saya hanya ditugaskan
untuk menjaga daftar tamu. Jika ada tamu, harap mengisi di buku yang disediakan
(tamu mengisi nama, dari, kepada, dan nomor telepon).
§ 5
September 2018 => Memfotocopy Dokumen
Untuk memfotocopy, mulanya saya menekan
tombol power on/off di printer (karena menggunakan printer untuk memfotocopy).
Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy dan memasukan pula kertas kosong
berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol fotocopy di mesin fotocopy dan
tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§ 6
September 2018 => Membuat Amplop di Ms. Word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk
membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada
dan dari di Ms.word tersebut dan
mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§ 7
September 2018 => Membuat Amplop dan
Tanda Terima di Ms. Word
Membuat Amplop = Saya menggunakan
aplikasi Ms.word untuk membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada dan dari di Ms.word tersebut dan mengaturnya agar lebih rapih jika
telah di print.
Membuat Tanda Terima di Ms. Word = Saya menggunakan Ms. Word untuk membuat tanda
terima surat yang akan di sebarkan oleh Divisi hukum. Di Ms. Word, Saya hanya
mengetik nomor surat, tanggal surat,
dan perihal yang tertera di amplop
lalu membuat tabel dan mengatur – atur hingga rapi.
§ 10
September 2018 => Mmembuat sertifikat di Ms. Word.
Ketika saya membuat sertifikat, pertama
saya membuka Ms. Word. Lalu saya klil menu Insert
lalu Pictures. Kemudian saya
memilih sertifikat yang terdapat dalam file
Explorer, setelah itu copy dan paste di Ms.Word. Kemudian saya hanya
menambahkan kepada dan sebagai sertifiat tersebut. Setelah itu,
saya print dan tunggu hingga beres.
§ 12,
17 – 19 September 2018 => Menerima surat
dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku
tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar
KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk
KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat
tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu
surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU,
saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya
harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya
harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan
perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau
Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke
luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya
harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan
kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan nomor
surat, untuk dan perihal yang
dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam
amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan
menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu
saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut
(sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima
pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa
surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§ 20
– 21 September 2018 => Membuat Amplop di Ms. Word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk
membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada
dan dari di Ms.word tersebut dan
mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§
B.
PERMASALAHAN
1) Saya mendapatkan permasalahan disaat saya diberi
tugas untuk scan. Karna tidak tahu apa yang harus saya lakukan di komputer
sebelum scan dokumen.
2) Ketika saya akan mengerjakan tugas untuk membuat amplop di MS. Word, saya mengalami
masalah disaat saya setelah klik apa
saja yang tertera di layar komputer, Pointer Mouse selalu meloncat-loncat
kemana saja.
3) Saya pernah mendapatkan masalah disaat saya akan
mengerjakan tugas untuk membuat daftar
tanda terima di MS. Word, ketika saya mengetik tetapi tidak muncul di layar
monitor. Mungkin sebabnya keyboarnya tidak dikenali oleh komputer atau tidak
cocok dengan komputernya.
C.
PEMECAHAN MASALAH
1)
Menanyakan ke pegawai cara menscan dan
dapat memahaminya sehingga tahu apa yang harus dilakukan.
2)
Kemungkinan Mousenya kotor, jadi saya
bersihkan terutama pada bagian bola Mousenya.
3)
Solusinya saya coba mengecek kabel
keyboardnya apakah sudah terpasang dengan benar atau tidak. Jika masih tidak
terdeteksi, maka saya coba ganti dengan keyboard yang lain. Akhirnya digantinya
keyboard dengan yang lain, bisa terhubung ke komputer.
BAB III
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
Dengan
selesainya pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama tiga (3)
bulan yang dimulai sejak 2 Juli 2018 sampai dengan 29 September 2018 sangatlah
membawa manfaat yang besar bagi penulis sebagai peserta dan merupakan salah
satu sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan dan ketertiban
sekolah, serta mempersiapkan diri untuk dapat mandiri di dunia kerja, baik kami
sebagai pelaksanan PKL saat ini maupun angkatan berikutnya yang tidak akan
lepas dalam mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) tahun depan. Dengan
demikian, saya selaku penulis laporan dapat menarik kesimpulan bahwa :
·
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan
salah satu bentuk penyelenggaraan dan pelatihan bagi siswa yang memadukan dunia
kerja atau industri dengan pendidikan di Dunia Industri (Dunia Kerja) yang
secara langsung terarah untuk menambah keahlian tertentu.
·
Dengan terlaksananya Praktik Kerja Lapangan
(PKL), saya langsung merasakan sendiri tentang ilmu dalam dunia kerja yang
sesungguhnya.
·
Masukan dari masyarakat untuk
mengarsipkan di KPU sebagai alat atau pelaksana penyelenggaraan pemilihan
sangatlah penting.
·
Dalam permasalahan yang saya temukan,
saya mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat, karena saya dapat mengetahui penyebab
dan cara menyelesaikannya secara sederhana.
B.
SARAN
Saran
yang bisa saya ungkapkan selama PKL di Komisi Pemilihan Umum (KPU), ialah :
Ø Untuk
sekolah
·
Hendaknya guru pembimbing harus lebih
memantau ke KPU terhadap anak PKL agar lebih ditingkatkan lagi untuk meyakinkan
pihak KPU terhadap program PKL ini.
·
Penerapan kedisiplinan terhadap anak PKL
diharapkan lebih ditingkatkan, karena sangat menunjang dalam pelaksanaan PKL di
KPU agar memiliki kedisiplinan tinggi.
Ø Untuk
KPU
·
Meningkatkan bimbingan atau arahan pada
setiap anak PKL dalam melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan yang
diluar jurusan.
·
Memberikan suatu pekerjaan yang sesuai
dengan jurusan.
·
Pertahankan kebersihan dan kedisiplinan.
sangat membantu.
BalasHapuskebetulan saya juga siswa ifsu
hatur nuwun...
BalasHapusThanks banget
BalasHapusEnjoy your preferred fried meals when you have an Air fryer at home. An Air fryer is really a kitchen appliance great post to read that cooks by circulating sizzling air about meals. They are doing a fantastic occupation cooking up frozen foods that are meant to flavor deep-fried. You could air fry french fries, crispy hen wings, mozzarella sticks and even more. Air frying provides the crunchy texture of fried foods with no extra grease and Unwanted fat. Most fryers are quick to scrub, have dishwasher-Risk-free containers and occupy much less Area than convection ovens. An Air fryer can operate like convection ovens, deep-Body fat fryers, and multi-cookers; they Incorporate advantages of several appliances.
BalasHapus