Langsung ke konten utama

Contoh Laporan PKL Rekayasa Perangkat Lunak


LAPORAN HASIL PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)








Disusun Oleh :
Lusyana Arianti










SMK INFORMATIKA SUMEDANG
TAHUN AJARAN 2018/2019
LEMBAR PENGESAHAN


Disetujui dan disahkan oleh :



Pembimbing DU/DI,





Iwan Hermawan S.E, M.M.

Pembimbing Sekolah,





Nukki Yus Kustiahara Yusran, S.E.

Mengetahui :

Kepala Sekolah,





Dr. E. Sulyati, M,Pd.
Ketua Kompetensi Keahlian
RPL / Multimedia,




Asep Tatang Suryana, M. Kom.




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan laporan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang telah dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli sampai dengan 29 September 2018 di KOMISI PEMILIHAN UMUM, Sumedang.
Dengan diadakannya Praktik Kerja Lapangan (PKL), siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang di inginkan. Diantaranya siswa mampu mengenal dunia kerja dan mampu menerapkan materi yang dipelajari di sekolah dan dapat diterapkan di dunia kerja, mampu menerapkan materi dan praktek yang sesungguhnya serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam dunia kerja/industri.
Dapat terlaksananya kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, sehingga saya dapat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan baik dan benar. Oleh karena itu tidak lupa saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Yth :
1.      Orang tua serta segenap keluarga yang telah memberikan motivasi kepada saya dan kepada semua pihak yang telah membantu.
2.      Ibu E. Sulyati M.Pd. Selaku Kepala Sekolah SMK INFORMATIKA SUMEDANG.
3.      Bapak dan Ibu guru SMK INFORMATIKA SUMEDANG.
4.      Bapak Nukki Yus Kustiahara Yusran, S.E. Selaku guru pembimbing PKL.
5.      Bapak Hersa Santosa, S.H., M.M. Selaku pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU).
6.      Seluruh Divisi, Kasubag, serta Karyawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Saya sebagai penyusun, merasa bahwa laporan kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu saya mohon maaf apabila dalam penyusunan laporan ini terdapat banyak kesalahan, baik dalam segi penulisan, pembahasan, dan penyusunannya yang kurang rapih. Maka dari itu besar harapan saya, semoga laporan Praktik Kerja Lapangan ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca.

Sumedang,   September 2018


Penyusun




DAFTAR ISI


LEMBAR PENGESAHAN............................................................................
KATA PENGANTAR.....................................................................................
DAFTAR ISI...................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.....................................................................................
B.     Deskripsi Tempat PKL.........................................................................
C.     Waktu Pelaksanaan PKL......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Pekerjaan..............................................................................
B.     Permasalahan........................................................................................
C.     Pemecahan Masalah..............................................................................
BAB III SIMPULAN
A.    Kesimpulan...........................................................................................
B.     Saran.....................................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Setiap siswa lulusan SMK dituntut untuk mempunyai suatu keahlian dan siap, kerja karena lulusan SMK biasanya belum diakui oleh pihak dunia usaha/industri. Oleh karena itu diadakan suatu program Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) yaitu dengan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) agar setiap siswa lulusan SMK mempunyai pengalaman dalam dunia usaha sebelum memasuki dunia usaha tersebut secara nyata setelah lulus sekolah. Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional, karena keahlian profesional seseorang tidak semata – mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus dilengkapi dengan penguasaan bekerja dengan baik. Ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja ( industri / perusahaan atau instansi tertentu ) yang secara bersama – sama menyelenggarakan suatu program keahlian kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan, sampai penilaian dan penentuan kelulusan siswa.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian yang mengandung secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerjasama langsung di dunia kerja secara terarah untuk mencapai suatu keahlian profesional tertentu.
Penyelenggaraan program PKL bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, memperkokoh “link and match” antara sekolah dengan dunia kerja, meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional, dan memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman sebagai bagian dari proses pendidikan.
            Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

B.     DESKRIPSI TEMPAT PKL
v  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
o   Sejarah KPU RI
Suatu hari setelah proklamasi kemerdekaan (18 Agustus 1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetepakan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Tanggal 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946. Maklumat X melegitimasi parta-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang.
Demokrasi terpimpin dan berakhirnya periode soekarno pada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai dasar negara. Kostituante dan DPR hasil pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR. Kabinet diganti dengan DPR-GR. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri. Puncak kerapuhan politik Indonesia terjadi ketika MPRS menolak pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara pada sidang umum ke-IV tanggal 22 Juni 1966.



o   Struktur Organisasi KPU RI

v  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang
o   Sejarah KPU SUMEDANG
KPUD SUMEDANG 2003 – 2008
            Di Sumedang KPU dibentuk menghadapi pemilu 2004. Sebelumnya pada pemilu 1999, penyelenggaraan pemilu di Sumedang adalah Panitia Pemilihan Daerah (PPD).
            Menghadapi agenda pemilu 2004 dibentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pembentukan KPUD Sumedang, melibatkan panitia seleksi yang berasal dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, akademisi, wartawan dan LSM. Ketika seleksi penerimaan anggota KPUD Sumedang dibuka pada awal tahun 2003 ada 67 orang yang mendaftar, sebanyak 67 orang pelamar itu datang dari berbagai elemen masyarakat. Seleksi dilakukan panitia mulai dari administrasi, tes tertulis sampai wawancara.
            Setelah selesai diseleksi sebanyak 40 orang lolos dan mengikuti tes selanjutnya. Peserta seleksi selain dari berbagai latar belakang pekerjaan juga pendidikan. Kebanyakan yang mendaftar berlatar belakang sarjana sampai dokter.
            Tim penyeleksi menguji secara maraton selama empat hari, sebanyak 10 nama calon KPUD disodorkan ke tingkat Jawa Barat, Kamis 1 Mei 2003. KPU Provinsi kemudian melakukan fir and proper test untuk menentukan 5 (lima) anggota KPU Sumedang.
Kesepuluh calon yang diajukan ke KPU Jawa Barat adalah :
1.      Drs. AG Senjaya M, Pd. (Dosen)
2.      Asep Kurnia S, H. (Aktivis Pemuda)
3.      Atma Suganda S,H. M,H,U,M. (Dosen)
4.      Bambang Hermanto. (Aktivis Pemuda)
5.      Nandang Suherman. (Aktivis LSM)
6.      Dr. Mochamad Yusuf M,Pd. (Dosen)
7.      Rika Kusinar S, Sos. (Dosen)
8.      Drs. Sutandi M,M (Dosen)
9.      Usman Ruhiyat S, HUT. (Aktivis LSM)
10.  Bobby M Mulyana. (Aktivis LSM)
Setelah dilakukan Fit proper test di KPU Jawa Barat diputuskan 5 (lima) anggota KPU Sumedang, yaitu :
1.      Drs. AG Senjaya M, Pd. (Dosen)
2.      Asep Kurnia S, H. (Aktivis Pemuda)
3.      Atma Suganda S,H. M,H,U,M. (Dosen)
4.      Dr. Mochamad Yusuf M,Pd. (Dosen)
5.      Rika Kusinar S, Sos. (Dosen)

Untuk kantor KPU yang anggotanya non partisan ini sempat menumpang di kantor Badan Kesatuan Bangsa ketika melakukan renovasi gedung koperasi sinar milik Departemen Penerangan yang letak gedungnya itu di samping Bank BCA jl.Mayor Abdurahman.
Kantor KPU  kemudian pindah ke bekas asrama Transmigrasi di jl.SermaMuhtar, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara sampai saat ini.
KPUD Sumedang sukses menggelar pemilu 2004 untuk memilih anggota DPRD Sumedang, DPRD Provinsi, DPRD RI, DPD serta pemilu presiden dalam dua putaran.
Untuk pemilu DPRD Sumedang, KPUD membagi dalam enam daerah pemilihan untuk memilih 45 anggota DPRD. KPU memetakan daerah sumedang yang terdiri dari 26 kecamatan. Penetaan dilakukan selain dengan wilayah yang terdekat juga dengan jumlah penduduknya, KPUD membagi 6 (enam) daerah pemilihan yang terdiri dari :
*      Daerah Pemilihan : Sumedang I (satu)
Meliputi : Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.
*      Daerah Pemilihan : Sumedang II (dua)
Meliputi : Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan dan Rancakalong.
*      Daerah Pemilihan : Sumedang III (tiga)
Meliputi : Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Ganeas.
*      Daerah Pemilihan : Sumedang IV (empat)
Meliputi : Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Jatinunggal, Wado dan Cibugel.
*      Daerah Pemilihan : Sumedang V (lima)
Meliputi : Kecamatan Jatigede, Tomo, Ujungjaya dan Paseh.
*      Daerah Pemilihan : Sumedang VI (enam)
Meliputi : Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Conggeang, Buahdua, Surian, Tanjungkerta dan Tanjungmedar.

Sukses melakukan pemilu DPRD Sumedang, DPRD Jawa Barat, DPR RI dan DPD, KPUD Sumedang juga sukses menggelar pemilu Presiden dalam 2 (dua) putaran. Agenda yang padat pemilu 2004 itu berhasil dijalankan KPUD Sumedang. Setelah menggelar pemilu 2004, KPU Sumedang juga memiliki agenda besar yakni melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung untuk pertama kalinya pada tahun 2008.
Bahkan KPUD Sumedang juga harus menggelar pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur pada waktu bersamaan. Inilah pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia pemilu Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sumedang digabung pada hari yang sama. Pekerjaan yang sangat berat harus dipikul anggota KPUD serta jajaran sekertariatnya.
Menghadapi pemilu Bupati dan Gubernur itu, Ketua KPUD Sumedang yaitu Atna Suganda diberhentikan, dan anggota KPUD Sumedang hanya tinggal 4 (empat) orang. Ditengah perjalanan padatnya agenda, anggota KPUD Dr. Mochamad Yusup mengundurkan diri dan memilih untuk berkarir di Kementrian Pendidikan Nasional. Yusup diganti dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Usman Ruhiyat S,Hut. Masa bakti KPUD Sumedang yang berakhir harus diperpanjang 6 (enam) bulan untuk menuntaskan Pilkada gabungan 2008.
KPUD Sumedang 2008 – 20013
            Untuk pelaksanan pemilu 2009, maka harus dibentuk penyelenggaraan pemilu atau komisi pemilihan umum (KPU) di tingkat Kabupaten. Sebelumnya, pembentukan KPU harus dibentuk tim penyeleksi terlebih dahulu untuk menjaring dan menyaring calon anggota KPU. Hal tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 17, pasal 22, pasal 125 dan pasal 28 UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang pelayanan pemilu.
            Tim seleksi berasal dari utusan pemerintah, 2 (dua) orang DPRD dan 2 (dua) orang lagi dari KPU Provinsi. Setelah mendapat mandat melalui SK KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 107/SK/KPU-JB/2008 tentang pembentukan dan pengangkatan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumedang.
Tim seleksi ini, terdiri dari Drs. H. Sobarna Poeradinata yang diajukan oleh Bupati Sumedang yang berasal dari tokoh masyarakat. Kemudian Muchamad Arisandi Bachrun S,H (praktisi) dan Drs. H. Sutandi M,M (akademisi) diajukan oleh DPRD Sumedang serta Dr. Mochamad Yusuf M,Pd (akademisi) dan Deddi Rustandi S,E (praktisi) diajukan oleh KPU Jawa Barat.
           



Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sumedang ditujukan untuk menghasilkan anggota KPU Kabupaten yang mampu melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban anggota penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten. Seleksi dilakukan mulai dari kegiatan penjaringan, pemilihan dan penetapan calon anggota KPU Kabupaten. Saat pendaftaran dibuka dan sampai ditutupnya pengambilan formulir ada 66 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu yang mengembalikan formulir tercatat 28 orang.
            Pemeriksaan administrasi dilakukan seiring dengan pengambilan formulir pendaftaran. Dari proses administrasi itu sebanyak 7 (tujuh) orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Rapat pleno digelar untuk memutuskan 21 orang yang lolos seleksi untuk ikut tes tertulis.
            Setelah ada 21 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka dihelat seleksi tertulis pada Senin, 25 Agustus 2008. Pleno memutuskan 1 (satu) orang peserta dinyatakan gugur karena nilai ujian seleksi tertulis paling rendah dibanding dengan peserta yang lainnya.
Kesepuluh orang yang lolos sesuai dengan alpa betikel aladah :
1.      Ajda Sudrajat, M.P
2.      Asep Kurnia, S.H
3.      Hersa Santosa, S.H
4.      Nina Yuningsih, Sag S.Pd
5.      Rika Kusdinar S,Sos. M,SI
6.      Siti Romlah M,Ag
7.      Sri Diyanto Wijaya
8.      Drs. H. Syamsul Falah M,Ag
9.      Usman Ruhiat S,Hut
10.  Wawan Darmawan, S.E
Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan Rabu, 10 September 2008 di ruangan Briefing Bupati Sumedang. KPU Provinsi Jawa Barat memutuskan 5 (lima) anggota KPU Kabupaten Sumedang, yaitu :

1.      Asep Kurnia, S.H
2.      Hersa Santosa, S.H
3.      Nina Yuningsih, S,Ag. S,Pd
4.      Rika Kusdina, S,Sos. M,SI
5.      Usman Ruhiyat S,Hut
KPU harus berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas dan mampu menyuarakan spirasi rakyat. Sebagaimana anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksanaan pemilu sangat penting. Selain menjadi motor penggerak, KPU juga membuat KPU lebih redibel dimata masyarakat karena di dukung oleh personal yang jujur dan adil.
KPUD Sumedang sukses menggelar pemilu DPRD Sumedang, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI, DPD dan Presiden pada tahun 2009. Untuk pemilu DPRD Sumedang masih dengan 6 (enam) daerah pemilihan. Hanya yang membedakan penambahan DPRD menjadi 50 orang dari sebelumnya 45 orang. KPUD Sumedang kembali menentukan jumlah penduduk dan daerah pemilihan mana saja terjadi penambahan jumlah kursi.
KPU tuntas dan sukses melaksanakan Pemilu Legislatif, dan Presiden pada tahun 2009. Kini agenda besar pemilihan Bupati dn Wakil Bupati Sumedang sedang dilaksanakan KPU yang tahapannya dimulai pada Juli 2012. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang hari Pencoblosannya dilaksanakan pada 24 Februari itu di gabungkan antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.



o   Struktur Organisasi dan Penanggung Jawab Divisi KPU Kabupaten Sumedang





o   Visi dan Misi KPU SUMEDANG
Visi dan Misi KPU Kabupaten Sumedang



VISI
Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana penyelenggaraan pemilihan umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel demi terciptanya demokrasi indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI
Membangun lembaga penyelenggaraan Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum.
Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil, akuntabel, edukatif, dan beradab. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif.



C.    WAKTU PELAKSANAAN PKL
Ø  Jadwal Praktik Kerja Lapangan
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan dari tanggal 2 Juli sampai tanggal 29 September 2018. Adapun jadwal keseharian Praktik Kerja Lapangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebagai berikut :

Tabel 1.1
No
Hari
Jam Masuk
Jam Istirahat
Jam Pulang
1
Senin
08:00 (Apel pagi)
09:00 (Masuk)
12:00 – 13:00
16:00
2
Selasa
08:00
12:00 – 13:00
16:00
3
Rabu
08:00
12:00 – 13:00
16:00
4
Kamis
08:00
12:00 – 13:00
16:00
5
Jumat
08:00
11:00 – 13:00
16:00

Nama DU/DI : Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Alamat : Jl. SermaMuhtar No.98
Kode Pos : 45323
Telepon : (0261) 208254


BAB II
PEMBAHASAN
A.    DESKRIPSI PEKERJAAN
Ø  Bulan Juli
§  2 – 3 Juli 2018 => Memeriksa dan membereskan hasil salinan pemungutan dan perhitungan suara Bupati & Gubernur
Di pertama hari pkl, saya mendapatkan tugas untuk memeriksa dan membereskan hasil salinan pemungutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 perkecamatan. Saya membereskan surat suara Bupati pada tanggal 2 Juli 2018. Dan pada tanggal 3 Juli 2018, kita membereskan surat suara Gubernur.
§  4 Juli 2018 => Memasukan kunci kotak suara ke dalam amplop perkecamatan dan menjaga daftar hadir di acara rapat
Pada tanggal 4 Juli 2018, saya di tugaskan untuk merapikan dan memasukan kunci kotak suara perkecamatan dalam amplop yang telah di beri nama kecamatannya. Kemudian pada siang hari nya, saya menunggu daftar hadir di acara rapat yang di adakan di Aula KPU Sumedang.
§  6 Juli 2018 => Memfotocopy dokumen-dokumen kantor.
6 Juli 2018, saya hanya dapat tugas untuk memfotocopy dokumen-dokumen penting yang sangat banyak. Untuk memfotocopy, mulanya saya menekan tombol power on/off di printer (karena menggunakan printer untuk memfotocopy). Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy dan memasukan pula kertas kosong berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol fotocopy di mesin fotocopy dan tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§  9 Juli 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§  10 – 13, 16 – 17 Juli 2018 => Meregalisir surat, mengarsipkan dokumen, dan menulis di buku surat jika ada surat masuk/keluar.
Meregalisir surat = kita mengecap sebuah surat dengan cap koordinasi KPU ataupun Sekretaris/sekretariat.
Mengarsipkan dokumen = kita menyusun surat-surat dari nomor terkecil sampai yang terbesar.
Menulis di buku surat jika ada surat masuk/keluar =  Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§  18 – 20 Juli 2018 => Mendata persyaratan calon DPRD
Saya menuliskan Nama, Jenis kelamin, Pendidikan terakhir, dan Daerah pemilihan calon DPRD perdapil (daerah pemilihan). Lalu digabungkan dengan dapil yang lainnya tapi hanya partai yang sama.
§  23 – 24 Juli 2018 => Memeriksa dokumen calon DPRD dan input data di Ms.word
Memeriksa dokumen calon DPRD = Saya memeriksa data calon DPRD termasuk nama, apakah sesuai dengan ktp calon DPRD, lalu memeriksa persyaratan-persyaratan calon (termasuk fotocopy ktp, kartu tanda anggota (KTA), kartu bebas narkoba (BNN), kartu surat keterangan cek kepolisian (SKCK). Jika tidak maka tulis tidak sesuai dikertas yang telah disediakan.
Input data di Ms.word = Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk menginputkan data calon DPRD perdapil dan perpartai. Di Ms.word, saya membuat tabel terlebih dahulu kemudian menginputkan data di tabel tersebut.
§  25 Juli 2018 => Membuat Amplop di Ms.word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada dan dari di Ms.word tersebut dan mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§  26 – 27, 30 – 31 Juli 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).



Ø  Bulan Agustus
§  1 – 5 Agustus 2018 => Menggabungkan Berkas-berkas calon DPRD
Di 3 hari ini, saya ditugaskan untuk menggabungkan berkas-berkas calon anggota DPRD. Tugas ini sangat gampang, saya hanya tinggal menggabungkan persyaratannya yang sama. Misalkan, Surat keterangan dari pengadilan si A lalu di gabungkan dengan surat pengadilan si B. Begitupun semuanya.
§  6 – 9, 14 – 16 Agustus 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§  20 – 21 Agustus 2018 => Memfotocopy dokumen – dokumen kantor
Pada tanggal 20 sampai 21 Agustus, saya hanya dapat tugas untuk memfotocopy dokumen-dokumen yang sangat banyak. Untuk memfotocopy, mulanya saya menekan tombol power on/off di printer (karena menggunakan printer untuk memfotocopy). Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy dan memasukan pula kertas kosong berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol fotocopy di mesin fotocopy dan tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§  23 – 24, 27 – 28 Agustus 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§  29 Agustus 2018 => Membuat Kliping Koran
Dari koran koran yang ada, kita mencari informasi mengenai KPU Sumedang dan PILKADA Sumedang. Setelah kita menemukannya, kita tinggal menggunting lalu menempelkan di kertas khusus kliping koran KPU Sumedang.
§  30 – 31 Agustus 2018 => Membereskan berkas–berkas calon DPRD
Berkas–berkas calon DPRD yang telah saya gabungkan pada tanggal 1 – 5 Agustus 2018, lalu saya membereskan kedalam kotak/laci yang telah di sediakan tiap partai.



Ø  Bulan September
§  3 September 2018 => MenScan berkas calon DPRD
Ketika saya akan menscan, mulanya saya harus menghidupkan komputer dan mesin scannya terlebih dahulu. Lalu colokan kabel mesin scan ke komputer agar terkoneksi. Setelah itu, di komputer otomatis akan muncul keterangan scanan. Sebelumnya kita memasukan berkas yang akan kita scan ke mesin scannannya. Kemudian, di komputer klik File, lalu beri nama filenya dan atur tempat untuk menyimpan hasil scanannya. Klik scan. Dan tunggu scannan hingga selesai.
§  4 September 2018 => Menjaga Daftar Tamu
Pada hari ini, saya hanya ditugaskan untuk menjaga daftar tamu. Jika ada tamu, harap mengisi di buku yang disediakan (tamu mengisi nama, dari, kepada, dan nomor telepon).
§  5 September 2018 => Memfotocopy Dokumen
Untuk memfotocopy, mulanya saya menekan tombol power on/off di printer (karena menggunakan printer untuk memfotocopy). Lalu masukan berkas yang akan kita fotocopy dan memasukan pula kertas kosong berukuran F4 atau A4. Kemudian tekan tombol fotocopy di mesin fotocopy dan tunggu hasil fotocopyan hingga beres.
§  6 September 2018 => Membuat Amplop di Ms. Word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada dan dari di Ms.word tersebut dan mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§  7 September 2018 =>  Membuat Amplop dan Tanda Terima di Ms. Word
Membuat Amplop = Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada dan dari di Ms.word tersebut dan mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
Membuat Tanda Terima di Ms. Word =  Saya menggunakan Ms. Word untuk membuat tanda terima surat yang akan di sebarkan oleh Divisi hukum. Di Ms. Word, Saya hanya mengetik nomor surat, tanggal surat, dan perihal yang tertera di amplop lalu membuat tabel dan mengatur – atur hingga rapi.
§  10 September 2018 => Mmembuat sertifikat di Ms. Word.
Ketika saya membuat sertifikat, pertama saya membuka Ms. Word. Lalu saya klil menu Insert lalu Pictures. Kemudian saya memilih sertifikat yang terdapat dalam file Explorer, setelah itu copy dan paste di Ms.Word. Kemudian saya hanya menambahkan kepada dan sebagai sertifiat tersebut. Setelah itu, saya print dan tunggu hingga beres.
§  12, 17 – 19 September 2018 => Menerima surat dari luar KPU dan mengirim surat ke luar KPU yang dituliskan di buku-buku tertentu.
Jika saya mendapatkan surat dari luar KPU, maka saya harus menuliskan surat tersebut di dalam buku agenda surat masuk KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) kemudian saya menulis di surat disposisi yang telah disediakan. Lalu surat tersebut diserahkan kepada Sekretaris KPU. Setelah dari Sekretaris KPU, saya cek terlebih dahulu arahan dari Sekretaris KPU. Jika terulis mohon arahan untuk Ketua KPU, maka saya harus memberikan suratnya kepada Ketua KPU, dan jika telah dari Ketua KPU, saya harus menulis di buku Ekspedisi KPU (menuliskan nomor surat, dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut.) lalu saya serahkan ke Kasubag atau Divisi yang bersangkutan dengan surat tersebut.
Dan jika saya ingin mengirim surat ke luar KPU, pertama saya akan mendapatkan arahan dari Kasubag Program. Maka saya harus menuliskan nomor surat dan tanggal surat di dalam surat yang akan kita kirimkan. Lalu saya menulis di buku keluar KPU, dengan menuliskan  nomor surat, untuk dan perihal yang dimaksud dalam surat tersebut. Kemudian surat tersebut dimasukan ke dalam amplop. Dan terakhir saya harus menulis di kertas tanda terima (dengan menuliskan dari, untuk, dan perihal apa yang dimaksud surat tersebut). Lalu saya paraf dalam kertas tanda terima bahwa saya menyerahkan surat tersebut (sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikirim), dan yang menerima pula harus memaraf kertas tanda terima tadi (sebagai tanda bukti pula bahwa surat tesebut telah diterima oleh penerima).
§  20 – 21 September 2018 => Membuat Amplop di Ms. Word
Saya menggunakan aplikasi Ms.word untuk membuat amplop. Saya hanya tinggal merubah kepada dan dari di Ms.word tersebut dan mengaturnya agar lebih rapih jika telah di print.
§   

B.     PERMASALAHAN
1)      Saya mendapatkan permasalahan disaat saya diberi tugas untuk scan. Karna tidak tahu apa yang harus saya lakukan di komputer sebelum scan dokumen.
2)      Ketika saya akan mengerjakan tugas untuk membuat amplop di MS. Word, saya mengalami masalah disaat saya setelah klik apa saja yang tertera di layar komputer, Pointer Mouse selalu meloncat-loncat kemana saja.
3)      Saya pernah mendapatkan masalah disaat saya akan mengerjakan tugas untuk membuat daftar tanda terima di MS. Word, ketika saya mengetik tetapi tidak muncul di layar monitor. Mungkin sebabnya keyboarnya tidak dikenali oleh komputer atau tidak cocok dengan komputernya.

C.    PEMECAHAN MASALAH
1)      Menanyakan ke pegawai cara menscan dan dapat memahaminya sehingga tahu apa yang harus dilakukan.
2)      Kemungkinan Mousenya kotor, jadi saya bersihkan terutama pada bagian bola Mousenya.
3)      Solusinya saya coba mengecek kabel keyboardnya apakah sudah terpasang dengan benar atau tidak. Jika masih tidak terdeteksi, maka saya coba ganti dengan keyboard yang lain. Akhirnya digantinya keyboard dengan yang lain, bisa terhubung ke komputer.
BAB III
PENUTUPAN
A.    KESIMPULAN
Dengan selesainya pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama tiga (3) bulan yang dimulai sejak 2 Juli 2018 sampai dengan 29 September 2018 sangatlah membawa manfaat yang besar bagi penulis sebagai peserta dan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan dan ketertiban sekolah, serta mempersiapkan diri untuk dapat mandiri di dunia kerja, baik kami sebagai pelaksanan PKL saat ini maupun angkatan berikutnya yang tidak akan lepas dalam mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) tahun depan. Dengan demikian, saya selaku penulis laporan dapat menarik kesimpulan bahwa :
·         Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan dan pelatihan bagi siswa yang memadukan dunia kerja atau industri dengan pendidikan di Dunia Industri (Dunia Kerja) yang secara langsung terarah untuk menambah keahlian tertentu.
·         Dengan terlaksananya Praktik Kerja Lapangan (PKL), saya langsung merasakan sendiri tentang ilmu dalam dunia kerja yang sesungguhnya.
·         Masukan dari masyarakat untuk mengarsipkan di KPU sebagai alat atau pelaksana penyelenggaraan pemilihan sangatlah penting.
·         Dalam permasalahan yang saya temukan, saya mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat, karena saya dapat mengetahui penyebab dan cara menyelesaikannya secara sederhana.




B.     SARAN
Saran yang bisa saya ungkapkan selama PKL di Komisi Pemilihan Umum (KPU), ialah :
Ø  Untuk sekolah
·         Hendaknya guru pembimbing harus lebih memantau ke KPU terhadap anak PKL agar lebih ditingkatkan lagi untuk meyakinkan pihak KPU terhadap program PKL ini.
·         Penerapan kedisiplinan terhadap anak PKL diharapkan lebih ditingkatkan, karena sangat menunjang dalam pelaksanaan PKL di KPU agar memiliki kedisiplinan tinggi.
Ø  Untuk KPU
·         Meningkatkan bimbingan atau arahan pada setiap anak PKL dalam melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan yang diluar jurusan.
·         Memberikan suatu pekerjaan yang sesuai dengan jurusan.
·         Pertahankan kebersihan dan kedisiplinan.

Komentar

  1. sangat membantu.
    kebetulan saya juga siswa ifsu

    BalasHapus
  2. Enjoy your preferred fried meals when you have an Air fryer at home. An Air fryer is really a kitchen appliance great post to read that cooks by circulating sizzling air about meals. They are doing a fantastic occupation cooking up frozen foods that are meant to flavor deep-fried. You could air fry french fries, crispy hen wings, mozzarella sticks and even more. Air frying provides the crunchy texture of fried foods with no extra grease and Unwanted fat. Most fryers are quick to scrub, have dishwasher-Risk-free containers and occupy much less Area than convection ovens. An Air fryer can operate like convection ovens, deep-Body fat fryers, and multi-cookers; they Incorporate advantages of several appliances.

    BalasHapus

Posting Komentar